Pages

Hii, Gambar Seram di Rokok Malaysia Lebih Mengerikan

Hii, Gambar Seram di Rokok Malaysia Lebih Mengerikan


Peringatan bergambar di bungkus rokok (Foto: Angling/detikHealth)

Kuala Lumpur,
 Gambar seram pada bungkus rokok sudah ada di berbagai negara sebelum Indonesia, salah satunya adalah Malaysia. Di Negeri Jiran ini, gambar yang menutup sekitar 50% bungkus rokok itu ternyata lebih seram.

Ada 10 jenis gambar yang terdapat di bungkus rokok di Malaysia. Gambar tersebut antara lain dada yang dibelah dan menunjukkan paru-paru berwarna hitam, di bawahnya ada tulisan "Merokok Menyebabkan Kanser Paru-paru". Kemudian gambar kepala manusia yang ditutup bagian matanya, sedangkan mulut menganga dan menjulurkan lidah yang penuh luka. Ada tulisan di bawah gambar itu, "Merokok Menyebabkan Kanser Lidah".

Gambar yang paling seram adalah gambar janin yang terdampak rokok dari ibunya. Ada 3 macam gambar janin yaitu dengan tulisan "Merokok Dapat Menyebabkan Kelahiran Bayi Pra-matang", "Rokok Penyebab Kelahiran Bayi Pra-Matang", dan "Merokok Menyebabkan Kelahiran Mati".

"Ini sudah ada sejak lima tahun lalu. Biar perokok takut," kata warga Malaysia, Eddie Chock kepada detikHealth, Senin (27/10/2014).

Sama seperti di Indonesia, rokok mudah ditemukan di mini market dan toko-toko kecil. Namun bedanya seluruh rokok yang dijual sudah memasang gambar peringatan itu, sedangkan di Indonesia masih ada beberapa rokok yang belum mencantumkannya.

Malaysia merupakan negara ASEAN keempat yang menerapkan peraturan peringatan kesehatan bergambar (pictorial health warning). Negara ASEAN pertama yang menerapkan peringatan itu adalah Singapura pada bulan Juli 2004 dengan memasang gambar seram yang menutup 50% bungkus rokok.

Negara kedua yaitu Thailand pada bulan Maret 2005 yang juga mengharuskan perusahaan rokok menutup 50% bungkus dagangannya dengan gambar seram. Berikutnya adalah Brunei Darussalam yang mengharuskan 75% bugkus rokok diberi peringatan bergambar itu sejak Desember 2005.

Negara keempat adalah Malaysia yang mulai diterapkan bulan Januari 2009 meski sudah diumumkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia sejak 31 Mei 2008. Sementara itu di Indonesia, peraturan itu baru mulai berlaku sejak 24 Juni 2014 lalu. Tujuan gambar itu adalah menghentikan kebiasaan merokok yang dapat mengganggu kesehatan
.

0 comments: